081-80794-5000 bcmataram@customs.go.id

PEMBATALAN EKSPOR

Barang yang telah diberitahukan untuk diekspor dan telah mendapat nomor pendaftaran PEB, dapat dibatalkan ekspornya, kecuali terbukti telah terjadi pelanggaran ketentuan kepabeanan di bidang ekspor.

Permohonan pembatalan PEB diajukan kepada kepala kantor pabean dalam jangka waktu paling lama 3 hari kerja sejak keberangkatan sarkut yang tercantum di outward manifest. Apabila atas pembatalan ekspor tersebut Eksportir tidak melaporkan atau terlambat melaporkan, maka akan dikenai sanksi administrasi berupa denda.

Peta Situs

Kebijakan Privasi

Syarat dan Ketentuan

Hubungi Kami

Kantor Bea Cukai Mataram

Alamat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean C Mataram

TENTANG KAMI

Alamat : Jl. Yos Sudarso No.14 Ampenan

Jam Kerja :

Senin –  Kamis =

Jum’at               =

KONTAK

Whatsapp     : 081-80794-5000
Telp               : 0370-635403
Email             : bc.mataram@gmail.com

IKUTI KAMI

Open chat
Butuh bantuan?
Halo. Ada yang bisa kami bantu?