081-80794-5000 bcmataram@customs.go.id

BEA KELUAR

BEA KELUAR adalah pungutan negara berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan yang dikenakan terhadap barang ekspor. Barang-barang yang terkena bea keluar antara lain : 

  • Kulit,
  • Kayu,
  • Biji kakao,
  • Kelapa sawit (CPO dan turunannya),
  • Produk hasil pengolahan mineral logam,
  • Produk mineral logam dengan kriteria tertentu.

 

PERHITUNGAN BEA KELUAR ADALAH SEBAGAI BERIKUT :

  • Dalam hal Tarif Bea Keluar ditetapkan berdasarkan persentase dari Harga Ekspor (advalorum), Bea Keluar dihitung berdasarkan rumus sebagai berikut :

(Tarif Bea Keluar x Jumlah Satuan Barang x Harga Ekspor per Satuan Barang x Nilai Tukar Mata Uang)

  • Dalam hal Tarif Bea Keluar ditetapkan secara spesifik, Bea Keluar dihitung berdasarkan rumus sebagai berikut :

(Tarif Bea Keluar Per Satuan Barang Dalam Satuan Mata Uang Tertentu x Jumlah Satuan Barang x Nilai Tukar Mata Uang)

Peta Situs

Kebijakan Privasi

Syarat dan Ketentuan

Hubungi Kami

Kantor Bea Cukai Mataram

Alamat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean C Mataram

TENTANG KAMI

Alamat : Jl. Yos Sudarso No.14 Ampenan

Jam Kerja :

Senin –  Kamis =

Jum’at               =

KONTAK

Whatsapp     : 081-80794-5000
Telp               : 0370-635403
Email             : bc.mataram@gmail.com

IKUTI KAMI

Open chat
Butuh bantuan?
Halo. Ada yang bisa kami bantu?